Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Dikenakan Wajib Lapor

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Jefri Nichol saat dijumpai di XXI Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol kembali beraktivitas untuk menjalani rangkaian promosi film yang dibintanginya.

Jefri Nichol berujar, ia sudah bebas bersyarat sejak 14 Desember 2019 setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, Jefri Nichol masih harus mendapat pendampingan khusus dari pihak RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Jefri Nichol Ternyata Sudah Bebas Sejak 14 Desember, tetapi...

Aktor berusia 20 tahun ini juga diharuskan untuk lapor setiap pekannya ke pihak RSKO.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kayaknya seminggu sekali deh atau dua minggu sekali (laporan ke RSKO Cibubur),” kata Jefri Nichol saat dijumpai di XXI Kemang Village, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Jefri menambahkan bahwa tak ada syarat khusus lagi yang dibebankan untuknya. Kini, Jefri hanya didampingi satu orang perawat dari RSKO.

Baca juga: Hadirkan Jefri Nichol di Gala Premiere, Manoj Punjabi Sebut Sudah Dapat Izin

“Syarat gitu enggak ada, selama masih dalam batas normal. Boleh pulang, boleh kerja, tapi tetap didampingi perawat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jefri Nichol pada Senin 11 November 2019 menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba berjenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hakim Ketua Krisnugroho menjatuhkan vonis hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.

Baca juga: Reza Rahadian: Pengalaman Jefri Nichol Akan Berdampak Luar Biasa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi