Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Suami Tak Hadir Sidang Cerai, Jenita Janet Kecewa, Kenapa?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Jenita Janet saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi pada Senin (17/12/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian antara Jeni Juliana alias Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid digelar di Pengadilan Agama Bekasi pada Senin (17/12/2019).

Namun, suami Jenita Janet tidak hadir di sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut.

Ternyata, Alief tak hadir dikarenakan sakit usai menjalani touring motor keliling Indonesia.

Terkait tidak kedatangan suaminya, pelantun "Direject" ini menyesalkan.

Pasalnya, sidang cerai tersebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Tahun Berpisah, Pedangdut Jenita Janet Gugat Cerai Suaminya

“Iya ini maksudnya kan aku udah sangat meluangkan waktu untuk ini (sidang) dan segala persiapannya. Tapi, sedihnya Alief-nya enggak bisa hadir dikarenakan dia katanya pulang touring dari keliling Indonesia, terus sakit,” kata Jenita Janet.

Bahkan, Jenita Janet mengatakan bahwa dirinya juga sedang tak enak badan tetapi meluangkan waktu untuk hadir di sidang perceraian. 

“Padahal, aku sudang ingatkan tanggal sidangnya. Saya saja yang capek-capek dari luar kota kemana-mana saya tetap mengusahakan sampai infus dulu, untuk bisa dateng hari ini tapi ternyata dianya enggak bisa dateng,” ucap Janet.

Karena ketidakhadiran suami Jenita Janet, sidang perceraian yang beragendakan mediasi itu mesti ditunda hingga 7 Januari 2020.

“Ada kecewa mungkin karena aku udah bela-belain, dalam arti hargai lah persidangan ini. Ya mau enggak mau Alief harus menghadapi ini, ya enggak bisa dihindari, mau gimana juga emang harusnya kita pisah,” tutur Jenita Janet.

Baca juga: Buka Suara soal Gugatan Cerai, Jenita Janet Berderai Air Mata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi