Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalani Sidang Cerai, Jenita Janet: Memang Kita Harus Pisah...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Jenita Janet saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi pada Senin (17/12/2019).
|
Editor: Dian Maharani

BEKASI, KOMPAS.com- Sidang perceraian Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Senin (17/12/2019) mesti ditunda.

Sidang tersebut ditunda lantaran ketidakhadiran dari Alief Hedy Nurmaulid karena sakit.

Jenita Janet yang mengetahuinya langsung kecewa. Dia bersikeras untuk bercerai dengan sang suami.

“Ada kekecewaan, mungkin karena aku sudah bela-belain dalam arti hargai lah persidangan ini. Ya, mau enggak mau, Alief harus menghadapi ini ya. Enggak bisa dihindari mau gimana juga memang harusnya kita pisah,” kata Jenita Janet.

Baca juga: Buka Suara soal Gugatan Cerai, Jenita Janet Berderai Air Mata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Jenita Janet untuk bercerai dari Alief memang sudah bulat, agar dirinya bisa melanjutkan hidup.

Oleh karenanya, sang pelantun ‘Direject’ ini berharap agar Alief koperatif dapat menghadiri sidang

“Sebenarnya gini, aku semua sudah serahin ke Allah mau lambat, mau enggak, hidup harus tetap harus dijalanin. Hadapin lah aku tau, empati lah, dia (Alief) bilang lagi sakit. Hargailah apa yang sudah menjadi proses ini gitu, tandanya dia enggak bisa mempersiapkan diri menghargai sidang kali ini,” tuturnya.

Baca juga: Suami Tak Hadir Sidang Cerai, Jenita Janet Kecewa, Kenapa?

Sebagaimana diketahui, Jenita Janet melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bekasi pada 5 Desember 2019 lalu. Gugatan itu didaftarkan oleh pihak keluarga Jenita Janet.

Jenita Janet dan Akif diketahui menikah pada 6 November 2010. 

Namun, pada 2014 lalu, Jenita pernah mengaku bahwa ia dan Alif sebetulnya sudah berpisah meskipun belum secara hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi