Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituntut Seumur Hidup, Zul Zivilia Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul dijadwalkan menjalani sidang putusan pada hari ini, Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sidang rencananya dimulai pukul 12.00 WIB

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) lalu.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Habis-habisan demi Suami dan Pertahankan Piano...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai pelantun "Aishiteru" itu telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Baca juga: Alasan Menyentuh Istri Zul Zivilia Tidak Mau Jual Piano Suaminya

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

Menurut Zul, tuntutan itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

"Jelang pleidoi ya saya melakukan pembelaan karena menurut saya tuntutan itu sangat tidak sesuai dengan saya. dan saya akan mengajukan pembelaan," kata Zul saat diwawancarai sebelum sidang pledoinya Senin (16/12/2019).

Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan itu mengingat dirinya memiliki enam orang anak.

Baca juga: Demi Kebutuhan Hidup, Istri Jual Semua Gitar Milik Zul Zivilia

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," sambungnya.

Zul juga mengakui penyesalannya karena telah menggunakan barang haram tersebut.

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," ucap Zul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi