Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Hoaks Video Syur Masuk Tahap Penyidikan, Gisel: Harus Meluruskan Nama Baik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Gisel Anastasia saat dijumpai di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hoaks video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia kini masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Sandy Arifin saat mendampingi Gisel ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

“Karena sudah dilakukan gelar internal dalam proses penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan,” kata Sandy Arifin.

Gisel menambahkan, tak ada kerugian materi yang diterimanya dari kasus video hoaks ini, namun ia hanya ingin namanya bersih dari kasus video tersebut.

Baca juga: Kompak Urus Gempi dengan Gading, Gisel: Harus Bisa yang Terbaik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kita sama-sama sudah begini ya, pasti ada waktu yang disediakan segala macam. Bukan kuanggap sebagai kerugian ya, memang mesti begitu prosesnya,” kata Gisel.

“Tahun kemarin secara mental juga udah lewat, orang-orang juga udah tahu yang penting itu bukan saya. Enggak ada kerugian yang tersisa, kecuali harus meluruskan nama baik ini,” sambungnya.

Hingga kini, Gisel belum mau membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus penyebaran dari video itu.

Baca juga: Makin Serius, Gisel Bakal Rayakan Natal dengan Keluarga Wijin?

“Nanti aja kalau sudah ada fix-nya baru bisa ngomongin, kalau kayak begini kan masih proses takut ada yang salah,” ucapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Gisella Anastasia memilih langkah tegas dengan melaporkan penyebar video hoaks mirip dirinya.

Gisel membuat laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2019.

Baca juga: Gisel Senang Kasus Video Syur Terus Diusut Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi