JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Ana, tiba di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Kehadiran Ana untuk menjemput Kriss yang bebas hari ini setelah mendekam selama lima bulan atas kasus penganiayaan.
Ana yang datang didampingi seorang ustadz tampak begitu semringah.
Baca juga: Pagi Ini Kriss Hatta Bebas, Berikut Perjalanan Kasusnya
Wajah senang tak bisa ditutupi oleh ibunda Kriss lantaran gembira anaknya akan keluar dari penjara.
Mengenakan pakaian yang didominasi warna merah, Ana banyak mengumbar senyuman.
"Hari ini senang, pokoknya tak bisa diungkapkan oleh kata-kata," ujar Tuty setibanya di LP Cipinang.
Baca juga: Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara
Sebelum masuk ke dalam LP Cipinang, Tuty terlihat sempat berdoa terlebih dahulu sebagai bentuk syukur kepada Tuhan karena hukuman terhadap anaknya selesai.
Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta terbukti bersalah karena menganiaya Anthony Hillenaar.
Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam. Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.
Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.
Baca juga: Semringah Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta: Tahun Baruan di Rumah
Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.