Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tiba di LP Cipinang, Ibunda Kriss Hatta Semringah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah tiba di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). Kehadiran Ana untuk menjemput Kriss Hatta yang bebas usai mendekam selama lima bulan atas kasus penganiayaan.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Ana, tiba di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

Kehadiran Ana untuk menjemput Kriss yang bebas hari ini setelah mendekam selama lima bulan atas kasus penganiayaan.

Ana yang datang didampingi seorang ustadz tampak begitu semringah.

Baca juga: Pagi Ini Kriss Hatta Bebas, Berikut Perjalanan Kasusnya

Wajah senang tak bisa ditutupi oleh ibunda Kriss lantaran gembira anaknya akan keluar dari penjara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenakan pakaian yang didominasi warna merah, Ana banyak mengumbar senyuman.

"Hari ini senang, pokoknya tak bisa diungkapkan oleh kata-kata," ujar Tuty setibanya di LP Cipinang.

Baca juga: Kriss Hatta Divonis 5 Bulan Penjara

Sebelum masuk ke dalam LP Cipinang, Tuty terlihat sempat berdoa terlebih dahulu sebagai bentuk syukur kepada Tuhan karena hukuman terhadap anaknya selesai.

Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta terbukti bersalah karena menganiaya Anthony Hillenaar.

Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam. Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.

Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.

Baca juga: Semringah Divonis 5 Bulan Penjara, Kriss Hatta: Tahun Baruan di Rumah

Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi