Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ibra Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, lantaran diduga terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Ayu Azhari Berjualan Kain Tradisional Indonesia di Swedia

Dalam penjelasan kasus tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019), polisi mengungkap kronologi penangkapan adik Ayu Azhari tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Saat Memesan Sabu Lewat Kurir Wanita

Hasilnya, mereka menangkap seorang tersangka berinisial IS, pada Sabtu (21/12/2019).

Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.

Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tak Kooperatif Saat Ditangkap Polisi

"IB memesan satu barang dan penyidik sudah berhasil mengamankan MH dan kami berangkat ke kediaman IB," ujar Kombes Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin.

Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.

Ibra bahkan sempat mengunci pintu rumahnya agar polisi tak bisa masuk.

Baca juga: Ibra Azhari Kembali Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Kami laporkan kepada pihak ketua RT untuk mendobrak rumah, akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Kombes Yusri Yunus.

Saat ditangkap, Ibra hanya ditemani seorang penjaga rumah di kediamannya.

Berdasarkan keterangan sementara, Ibra memesan sabu untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tidak berhenti di penangkapan Ibra Azhari, polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan beberapa tersangka lainnya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami peran dari masing-masing tersangka yang ditangkap tersebut.

Total, ada tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut yang telah terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

"Setelah mengamankan tiga orang termasuk inisial IB, kami kembangkan lagi dari mana barang didapat, besoknya muncul satu nama insial UW umur 62 tahun," ucap Kombes Yusri Yunus.

"Kami lakukan penangkapan ada beberapa temannya yang lain JQ dan juga H perempuan," lanjutnya.

Adapun, atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi