Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Ibra Azhari belum dijenguk oleh keluarganya sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2019).

Ibra ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

"Sampai saat ini (keluarga Ibra Azhari) belum (ada menjenguk)," ucap Yusri di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Menurut Yusri, salah satu alasannya karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehingga, polisi masih terus melakukan proses pengembangan.

"Karena memang baru kemarin, kami amankan yang bersangkutan," ujar Yusri.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Senin pagi tadi, kata dia, polisi telah menangkap pemasok narkoba kepada Ibra Azhari.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Adapun, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan hukum lantaran narkoba.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Empat di antaranya tertangkap tangan dan satu kali tertangkap kedapatan menggunakan narkoba di dalam penjara pada tahun 2005.

Dengan catatan tersebut, Yusri Yunus yakin hukuman yang menanti Ibra kali ini tak akan ringan.

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

Penangkapan artis berusia 49 tahun ini berawal dari hasil pengembangan.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).

Saat itu, Ibra sedang seorang diri di rumahnya, kata Yusri, Ibra hanya ditemani oleh penjaga rumah.

Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.

Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.

Polisi akhirnya bergerak untuk mengamankan Ibra Azhari.

Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.

Baca juga: Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci soal barang bukti karena semuanya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.

Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi