Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Yakin Diganjar Hukuman Berat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH
Polisi rilis penangkapan Ibra Azhari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor lawas Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari kembali ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba.

"Ini (penangkapan) kali keempat ya. IB (Ibra Azhari) ini keempat kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama yaitu penggunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Tergopoh-gopoh, Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Polda Metro Jaya, Kenapa?

Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri. 

Ibra ditangkap di kediamannya di Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk

Ibra kedapatan memesan sabu dari seorang tersangka berinisial MH.

"Semua sudah ada tertera di HP (milik MH). Kami masih akan lakukan penggeledahan, kami mau ambil nanti kita lakukan penggeledahan ulang di rumahnya," ucap Yusri.

Berdasarkan pengakuan Ibra, sabu pesanannya itu untuk ia konsumsi sendiri.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Polisi, Keluarga Belum Menjenguk

Namun, polisi masih akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

AKibat perbuatannya, Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada medio tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Sempat Rehab

Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.

Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Ibra divonis 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.

Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Kemudian, pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2013) atas kasus yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi