Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba dan Terancam Hukuman Berat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Ibra ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang.

Kronologi penangkapan

Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca juga: Lagi, Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Ibra Azhari berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim lapangan. Hasilnya, polisi menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).

Dari keterangan IS, polisi lalu menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Setelah itu, MH mengaku hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.

Ketika ditangkap, Ibra Azhari bersikap tak kooperatif kepada petugas.

Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

Polisi dobrak rumah Ibra Azhari

Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.

"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.

Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.

Ibra geleng-geleng kepala

Ibra dihadirkan dalam jumpa pers tentang penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). Ibra yang mengenakan baju tahanan bernomor 33 enggan untuk berbicara.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ibra Azhari Geleng-geleng Kepala

Ketika dimintai tanggapan soal ia penangkapannya untuk keempat kalinya dengan kasus yang sama, Ibra Azhari hanya menggelengkan kepala.

Sepanjang pihak kepolisian menyampaikan informasi berkait penangkapan Ibra dan enam tersangka lainnya, adik aktris Ayu Azhari tersebut hanya tertunduk.

Sesekali ia berbisik kepada tersangka lain yang berada di sebelahnya.

Konsumsi sabu

Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu. Yusri berujar, Ibra memesan sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

"Pengakuan awal untuk memakai, tapi kami masih dalami kalau kemungkinan ada peran lain, akan kami dalami semua," ujarnya.

Sejauh ini, Yusri belum bisa membeberkan banyak hal berkait kasus itu karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Belum dijenguk keluarga

Ibra belum dijenguk oleh keluarganya sejak ditangkap pada Minggu (22/12/2019).

"Sampai saat ini (keluarga Ibra Azhari) belum (ada menjenguk)," ucap Yusri.

Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Sempat Rehab

Menurut Yusri, salah satu alasan Ibra belum dijenguk karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Polisi masih terus melakukan proses pengembangan terhadap kasus Ibra.

"Karena memang baru kemarin, kami amankan yang bersangkutan," ujar Yusri.

Dibawa ke klinik

Secara tiba-tiba, Ibra dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Ibra dibawa ke klinik Biddokkes setelah beberapa jam rilis penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tergopoh-gopoh, Ibra Azhari Dibawa ke Klinik Polda Metro Jaya, Kenapa?

Dengan tergopoh-gopoh, Ibra dipapah dua anggota kepolisian.

Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya. Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.

Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi Ibra beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.

Baca juga: Ibra Azhari Tertangkap Narkoba Lagi, Ayu Azhari: Biar Dia Bertanggung Jawab

"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian kepada Ibra sambil memapahnya.

Hukuman berat menanti

Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba. Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri.

Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap, Ini Komentar Anak Ayu Azhari

Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.

Total sudah ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, semuanya positif narkoba. Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka, termasuk Ibra.

Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Rentetan kasus narkoba Ibra

Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada 2000 lalu dan divonis dua tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.

Baca juga: Ayu Azhari Dukung Polisi dan BNN Usut Kasus Ibra Azhari sampai Tuntas

Saat kasusnya dulu, Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005. Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Kemudian pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.

Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2013) atas kasus yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi