Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cerita Kriss Hatta Dapat Hadiah dan Nasihat dari Sesama Narapidana

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kriss Hatta didampingi kerabat keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai mendekam selama lima bulan di penjara atas kasus penganiayaan, Kriss Hatta akhirnya bebas pada Minggu (22/12/2019).

Kriss keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur, dengan disambut keluarga dan para penggemarnya.

Dalam pernyataannya, Kriss mengaku dapat banyak pelajaran selama dipenjara.

Baca juga: Kecupan Manis Ibunda Hiasi Kebebasan Kriss Hatta dari Penjara

Kriss juga mengaku senang mendapat teman-teman satu sel yang cukup baik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss merasakan suasana hangat layaknya keluarga.

"Gimana kebersamaan kami sebagai sesama napi, kayak tadi mau pulang, banyak yang bilang 'kenapa pulang sekarang' ha-ha-ha," ucap Kriss sesaat setelah keluar dari LP Cipinang, Minggu.

Kriss juga mendapat banyak saran dan nasihat dari teman-teman satu selnya itu.

Baca juga: Selama di Penjara, Kriss Hatta Sering Diskusi Politik dengan Ahmad Dhani

"Semua teman napi juga gembira bahwa saya akan pulang dan mereka kasih saran jangan sampai terulang kembali dan sampai ketemu di kehidupan yang baru," ucap Kriss.

Bahkan, saking dekatnya hubungan Kriss dengan sesama napi, Kriss mendapat hadiah sebagai bentuk kenang-kenangan.

"Saya dapat satu kaos polo shirt sama kaos v neck," ucapnya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ingin Segera Cari Pekerjaan

Diketahui, kasus penganiayaan yang menjerat Kriss berawal dari perselisihan dirinya dengan seseorang karena kekasihnya digoda.

Anthony Hillenaar yang berada di lokasi mengaku mencoba melerai. Lantaran terbawa emosi, pukulan Kriss mengenai Anthony.

Pemukulan itulah yang membuat Anthony melaporkan Kriss ke polisi dan membuat suami Hilda Vitria ini divonis lima bulan penjara.

Baca juga: Kriss Hatta Bebas: Baju Merah, Kecupan Manis, dan Ahmad Dhani

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi