Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mulan Jameela Diminta Diam di Rumah Saat Ahmad Dhani Bebas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra R Wulansari alias Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani (47) bakal bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 mendatang.

Namun, istri Dhani, Mulan Jameela, tak akan ikut menjemput pentolan Dewa 19 itu.

Lieus Sungkharisma, rekan Dhani, mengatakan bahwa Mulan diminta untuk menyambut Dhani dari rumah saja.

"Nanti akan ada ratusan atau bahkan sampai ribuan orang yang menjemput dan mengantarkan Ahmad Dhani ke rumah," kata Lieus saat ditemui usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Ahmad Dhani Gagal Bebas dari Penjara Lebih Cepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cuman sih karena banyak yang jemput, Mulan Jameela diminta tunggu di rumah saja," tambahnya.

Menurut Lieus, permintaan agar Mulan tak ikut menjemput Dhani datang dari para kerabat dan penggemar.

Lanjut Lieus, hal ini semata demi kenyamanan Mulan.

Baca juga: El Rumi Berandai-andai, Ahmad Dhani dan Maia Duduk Bareng Jadi Juri Indonesian Idol

"Takutnya kan orang banyak, nanti malah kegencet-gencet. Itu dari orang-orang yang ingin menjemput Dhani bilang begitu," ucap Lieus.

Sementara untuk anak-anak Dhani, yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani, Lieus belum tahu apakah akan ikut menjemput Ahmad Dhani atau tidak.

Lebih lanjut, Lieus Sungkharisma mengaku bahwa nantinya Dhani akan pulang ke rumah dengan iring-iringan ratusan orang yang berisikan politisi, penggemar, hingga kerabatnya sendiri.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Ada Tim Khusus untuk Penyambutan

"Karena banyak yang mengantarkan pulang, jadi harus diatur iring-iringannya. Saya sudah minta izin 500 orang massa yang mengantarkan (kebebasan) Ahmad Dhani," ujar Lieus.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca juga: Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Keluarga Gelar Syukuran, Ada Tim Khusus Penyambutan

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Baca juga: Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi