Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Ingin Temui Prabowo

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani memiliki beberapa rencana setelah bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, 30 Desember 2019.

Hal itu ia sampaikan kepada kerabat dekatnya, Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, rencana terdekat Dhani akan menemui keluarga besarnya terlebih dahulu yang sudah menantinya.

Baca juga: Saat Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ogah Ditanya soal Jokowi

"Saya lihat tanggal 30 Desember 2019 itu Ahmad Dhani di rumah, kangen (sama keluarga). Rindu, kan, satu harian lah di rumah," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nantinya, keluarga dan kerabat akan menggelar syukuran di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Tumpengan. Makanan semua dari relawan yang bikin di rumah Ahmad Dhani," kata Lieus.

Baca juga: Mulan Jameela Diminta Diam di Rumah Saat Ahmad Dhani Bebas

Setelah itu, lanjut Lieus, suami Mulan Jameela tersebut bakal sowan ke kediaman Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat, keesokan harinya.

Jika tak ada aral melintang, Dhani juga bakal merayakan malam tahun baru di Hambalang.

"Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ucap Lieus.

Baca juga: Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah

Adapun, Ahmad Dhani adalah salah satu orang yang mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot.

Dalam kasus vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca juga: [POPULER HYPE] Tim Khusus untuk Ahmad Dhani | Ip Man 4 Diboikot | Putra Deddy Dores Terlilit Utang

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi