Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lieus Sungkharisma: Jangan Dorong-dorong Ahmad Dhani Jadi DKI 2

Baca di App
Lihat Foto
SIGID KURNIAWAN
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara, dan atas putusan hakim tersebut kejaksaan langsung menahan terpidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ahmad Dhani enggan dijadikan objek berkait isu kekosongan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ahmad Dhani menitipkan pesan tersebut kepada orang dekatnya Lieus Sungkharisma usai menjenguk dirinya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

"Jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2 (wakil gubernur). Itu pesannya," ucap Lieus.

Baca juga: Saat Bebas Nanti, Ahmad Dhani Ogah Ditanya soal Jokowi

Diketahui, selepas Sandiaga Uno melepas jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, hingga kini, kursi tersebut masih kosong.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut seringkali menjadi isu bola liar siapa saja yang bakal digadang-gadang mengisi kekosongan tersebut.

Untuk sementara waktu, Dhani ingin fokus terhadap kehidupan pribadinya dan menyelesaikan berbagai hal yang sempat tertunda, salah satunya soal keinginan untuk menulis buku.

"Dari kemarin dia bilang, bukunya pasti hebat," ucap Lieus.

Baca juga: Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Bakal Diiringi Konvoi Pulang ke Rumah

Menurut Lieus, suami Mulan Jameela itu sudah tak mau lagi dikaitkan dengan berbagai politik praktis saat ini.

"Jangan, itu sudah masa lalu," ujar Lieus.

Suami Mulan Jameela itu sendiri dikabarkan bakal bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi