Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Iis Dahlia Minta Tak Ada Lagi Pengerahan Massa Ojek Online

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pedangdut Iis Dahlia saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pedangdut Iis Dahlia, Aldila Warganda menerima sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang menyambangi kediaman sang pelantun “Payung Hitam” di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kedatangan sejumlah ojol itu guna memberikan surat somasi kedua pada Iis Dahlia.

Namun, Aldila menyebut bahwa kliennya tak bermaksud menghina profesi ojek online.

Baca juga: Iis Dahlia Bikin Surat Terbuka Lewat Instagram, Pihak Ojol Tak Terima

"Atas nama klien kami keluarga (Iis Dahlia) dan tim kuasa hukum tidak ada maksud sama sekali menghina, memojokkan, membandingkan, kemudian merendahkan driver ojek online," kata Aldila, Jumat malam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah pihak Iis menerima surat itu, Aldila belum tahu kapan kliennya bakal menjawab surat tersebut.

Namun, dia memberikan pesan agar tidak ada lagi ojek online yang menyambangi kediaman kliennya, apalagi dengan mengerahkan massa.

Baca juga: Pertemuan Ojol dan Pihak Iis Dahlia Dikawal Kepolisian

"Itu saja statement kami mudah-mudahan ini cukup. Kami mohon tidak ada lagi cara menggalang massa karena ini, kan, juga kediaman pribadi, ada anak-anak juga jadi saling menghargai," ucapnya.

Sebelumnya, pedangdut Iis Dahlia telah menyampaikan surat terbuka permintaan maaf pada ojol melalui Instagram.

Namun, surat terbuka melalui Instagram itu tak memuaskan bagi pihak ojek online.

Baca juga: Puluhan Driver Ojol Hujan-hujanan Serahkan Surat Somasi untuk Iis Dahlia

Iis Dahlia sebelumnya sempat menyandingkan profesi ojek online dengan pilot. Pernyataannya ini untuk menanggapi sang suami yang juga pilot Garuda, Satrio Dewandoro, terseret kasus penyelundupan Harley Davidson.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi