Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ke Solo, Nunung Jenguk Ibunya yang Sakit Kanker

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Komedian Nunung dan sang suami July Jan Sambiran saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur utama RSKO Cibubur, Azhar Jaya mengatakan, pasiennya yang bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung izin ke Solo untuk menjenguk sang ibundanya yang tengah sakit kanker.

"Kemarin (Kamis) dia (Nunung) mengajukam izin (untuk) menjenguk ibunya yang sedang sakit kanker," kata Azhar saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/12/2019).

Ia juga memastikan pasiennya pergi ke Solo didampingi dua perawat RSKO Cibubur.

Baca juga: Sebelum ke Solo, Nunung Mampir ke Rumahnya Rabu Malam

"Setahu saya dua ya," ucap Azhar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, Azhar menegaskan, pihaknya harus memastikan Nunung tidak memakai narkoba selama fase rehabilitasi.

"Karena kami harus memastikan dia tidak terlibat lagi atau tidak memakai narkoba pada masa rehabilitasi," katanya.

Sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Mantan Pengacara Nunung Sebut RSKO Cibubur Tidak Berhak Beri Izin

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi