JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha dan influencer Medina Zein dipindahkan oleh polisi dari ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menuju Puslabfor Polri di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Pemindahan ini untuk menjalani tes urine lebih lengkap mengenai keterlibatan Medina dalam mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya, Medina telah menjalani tes urine di Polda Metro Jaya. Hasilnya, Medina positif menggunakan amfetamin atau sabu.
Baca juga: Medina Zein Positif Narkoba, Ditahan di Polda Metro Jaya
Saat digiring petugas ke mobil polisi, Medina tampak masih mengenakan piyama putih dengan corak daun. Medina terus menutupi kepala dan wajahnya dengan jaket jeans.
Tak ada satu kata pun terucap dari mulutnya. Medina digiring oleh polisi menuju Puslabfor bersama kakak iparnya, yakni Ibra Azhari yang lebih dulu tertangkap polisi.
Sementara, Ibra yang mengenakan pakaian tahanan hanya mengangkat kedua tangannya kepada awak media sebelum masuk ke mobil polisi.
Baca juga: Hasil Tes Urine, Medina Zein Positif Gunakan Narkoba
Ia hanya sempat berucap, "alhamdulilah baik, Bang."
Setelah itu, mobil Toyota Innova berwarna hitam yang membawa Medina dan Ibra pun bergegas menuju Puslabfor.
Diketahui, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Medina kemudian bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Baca juga: Serba-serbi Amfetamin, Jenis Narkotika yang Dikonsumsi Medina Zein
Sebelumnya, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).
Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.
Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.