Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tak Beri Izin DWP Digelar pada 2020

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Suasana panggung Neon Jungle saat Pon Your Tone (PYT) Soundsystem tampil dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak lagi memberikan izin penyelenggaraan terhadap perhelatan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 2020.

Pelaksana (Plt) Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Sri Haryati, mengungkapkan alasan tidak memberikan izin festival musik Electronic Dance Music (EDM) terbesar di Asia Tenggara itu.

Setelah berlangsungnya acara DWP 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta banyak menerima laporan dari sejumlah pihak.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin DWP Digelar Tahun 2020

Salah satunya, Pemprov DKI menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di DWP 2019 kemarin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik,” ucap Sri melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah meminta klarifikasi dari penyelenggara DWP untuk mengevaluasi acara yang mereka gelar pada 13-15 Desember 2019.

Baca juga: Anies Akan Panggil Penyelenggara DWP untuk Lakukan Evaluasi

Sri Haryati mengatakan, dalam pertemuan untuk permintaan klarifikasi, penyelenggara mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap pengunjung DWP.

“Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019," ujar Sri Haryati.

“Karenanya kami keluarkan kebijakan tersebut," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi