Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibunda Medina Zein Berharap Anaknya Bisa Pulang karena Punya Bayi

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Medina Zein
Medina Zein dan ibunya Hj. Tien Wartini
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Hj. Tien Wartini berharap agar anaknya, Medina Zein yang kini masih ditahan lantaran terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba diizinkan pulang.

Hal tersebut disampaikan oleh Tien Wartini lantaran Medina Zein masih memiliki bayi yang berusia tiga bulan.

“Minta doanya, biar anak saya (Medina Zein) bisa segera berkumpul dengan putranya. Terutama, yang bayinya baru tiga bulan, terpisah dari ibunya,” kata Hj. Tien Wartini saat ditemui di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Buka Suara, Ibunda Medina Zein Yakin Telah Didik Anaknya dengan Baik

“Mungkin semua juga akan merasakan seperti apa bayinya dulu dengan ibunya,” katanya menambahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenai kasus Medina Zein yang positif menggunakan narkoba berjenis amfetamin, Tien Wartini juga angkat bicara.

Tien mengaku tak pernah melihat Medina Zein mengkonsumsi obat terlarang.

Akan tetapi, Tien berharap agar masalah tersebut segera selesai dan melihat Medina kembali berkumpul dengan keluarga.

“Anak saya dari dulu enggak pernah minum apa- apa, atau makan apa-apa,” ujarnya.

Baca juga: Ayu Azhari: Medina Zein Tak Terlibat Kasus Ibra Azhari

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diciduk kepolisian di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 28 Desember 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Medina Zein positf menggunakan narkoba berjenis amfetamin dengan melalui tes urine.

Oleh karenanya, terhadap Medina ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya penahanan.

Baca juga: Medina Zein Dipulangkan? Ini Kata Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi