Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibunda Sebut Medina Zein Sudah Empat Bulan Konsumsi Obat Bipolar

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Medina Zein
Medina Zein dan ibunya Hj. Tien Wartini
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, Kompas.com - Ibunda dari Medina Zein, Hj. Tien Wartini menyebut anaknya sudah empat bulan mengonsumsi obat bipolar.

Menurut Tien Wartini, Medina Zein memang sering mengeluh keletihan hingga mengidap bipolar. Oleh karenanya, meminum obat tersebut.

"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar. Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya," kata Tien Wartini saat dijumpai di Ditrestnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Ibunda Medina Zein Berharap Anaknya Bisa Pulang karena Punya Bayi

Tien melanjutkan bahwa sang anak sudah selama empat bulan mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakit bipolarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3 sampai 4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," ujarnya.

Walau begitu, Tien Wartini menginginkan anaknya segera pulang. Mengingat ada bayi kecil yang membutuhkan Medina Zein.

“Minta doanya, biar anak saya (Medina Zein) bisa segera berkumpul dengan putranya. Terutama, yang bayinya baru tiga bulan, terpisah dari ibunya,” ucap Tien Wartini.

Baca juga: Medina Zein Dipulangkan? Ini Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diciduk kepolisian di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Medina Zein positf menggunakan narkoba berjenis amfetamin dengan melalui tes urine.

Oleh karenanya, terhadap Medina ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya penahanan.

Baca juga: Ibunda Medina Zein Berharap Anaknya Bisa Pulang karena Punya Bayi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi