Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perjalanan Kasus Narkoba Medina Zein hingga Akhirnya Direhabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pengusaha dan influencer Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein beberapa hari belakangan ini menghebohkan publik terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Keterkaitan Medina dengan narkotika berdasarkan hasil pengembangan kasus kakak iparnya, Ibra Azhari.

Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu, 22 Desember 2019.

Kompas.com merangkum perjalanan kasus Medina Zein sebagai berikut. 

1. Diamankan

Pada 28 Desember 2019, Medina Zein diamankan polisi di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di lokasi, polisi hanya mengamankan satu unit ponsel milik Medina Zein.

Medina langsung diamankan di Satnarkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal kasus Ibra.

2. Hasil tes urine positif amfetamin

Usai dimintai keterangan, Medina Zein langsung menjalani tes urine untu membuktikan apakah ia menggunakan narkotika atau tidak.

Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan, Medina Zein terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri saat ditemui Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).

Tidak hanya dari tes urine, keterangan Medina sebagai penyalahgunaan narkotika didapat dari keterangan beberapa saksi kerabat dekat Medina.

"Kami ada beberapa keterangan saksi yang kita ambil termasuk beberapa temannya," kata Yusri.

3. Ditetapkan sebagai tersangka

Pengusaha klinik kecantikan itu ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus narkoba berjenis amfetamin.

"MZ ini statusnya sementara sudah tersangka, kami akan dalami apakah dia pemakai atau apa," kata Yusri.

4. Jalani tes di Puslabfor

Pada 30 Desember 2019, Medina bersama Ibra menjalani pemeriksaan lebih insentif ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kalimalang, Jakarta Timur.

Di sana, rambut Medina dan Ibra diperiksa untuk mengetahui berapa lama Medina Zein dan Ibra Azhari mengonsumsi narkoba.

Hasil tes rambut keduanya  keluar pada 2 Januari 2020.

5. Hasil Pulslabfor

Yusri mengatakan, ibu dari dua anak tersebut tidak terdeteksi amfetamin.

Hal itu, lanjut Yusri, lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Puslabfor Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.

"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama. Saat penangkapan cuma (barang bukti) handphone," kata Yusri.

6. Medina direhabilitasi

Meski begitu, Yusri menyebut Medina Zein akan direhabilitasi rawat inap di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Yusri.

Kata Yusri, perempuan kelahiran 1992 itu akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.

"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.

7. Pengakuan berbeda soal bipolar

Istri dari Lukman Azhari ini mengaku tengah mengidap penyakit mental bipolar sejak 2016 lalu.

Menurut pengakuan Medina, penyakit bipolar yang diidapnya itu merupakan keturunan genetik dari ibunya, Tien Wartini.

"Tapi, itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik. Ibu saya juga mengidap bipolar," ungkap Medina.

Saat dikonfirmasi ke Tien Wartini langsung, sang ibu malah membantah bahwa dirinya tidak memiliki riwayat penyakit bipolar.

"Enggak, enggak ada. Karena saya hipertiroid dulu dan dinyatakan sama dokter sembuh waku Medina usia SMP kelas 1," ucap Tien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi