Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernyataan Teddy, Suami Lina Terkait Laporan Rizky Febian

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/Putri Delina
Lina dan putranya, Rizky Febian (kanan), pada berjalan-jalan pada Hari Ibu, 22 Desember 2019.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rizky Febian membuat laporan tentang kejanggalan dalam kematian ibundanya, Lina Jubaedah, di Polretabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).

Lina Jubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020) di Bandung, Jawa Barat.

Terkait dengan laporan Rizky Febian, suami dari Lina Jubaedah, Teddy angkat bicara.

Berikut dua pernyataan Teddy terkait laporan Rizky:

Baca juga: Kematian Ibunya Dianggap Tak Wajar, Rizky Febian Lapor Polisi hingga Jenazah Lina Diotopsi?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Belum tahu soal laporan

Saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/1/2020), Teddy mengaku belum mendapatkan kabar soal laporan Rizky Febian.

“Belum tahu saya malahan,” ucap Teddy.

Kabid Humas Polrestabes Bandung Kombes Saptono Erlangga mengatakan laporan Rizky Febian itu dilakukan pada Senin (6/1/2020).

"Laporannya terkait kejanggalan dalam kematiannya (Lina). Seperti ada lebam di leher dan tubuhnya. Jadi belum ada pihak yang dilaporkan," kata Erlangga, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Rizky Febian Laporkan Kejanggalan Kematian Ibunda, Ini Respons Teddy

2. Persilakan otopsi

Dalam laporan tersebut, Rizky mengajukan langkah untuk proses otopsi karena menemukan adanya lebam di jenazah ibunya.

Teddy pun tidak keberatan bila otopsi dilakukan.

“Silakan aja mau otopsi mah,” ujar Teddy.

Saat membuat laporan ke Polrestabes Bandung, Rizky Febian tidak menyebut ada pihak terlapor.

Namun kepolisian Bandung menyatakan akan menindaklanjuti laporan Rizky Febian.

Baca juga: Rizky Febian Lapor Polisi, Teddy Tak Masalah Jenazah Lina Diotopsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi