Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Disambut Buket Bunga dari Penggemar, Ridho Rhoma: Ternyata Fansku Setia Menanti

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ridho Rhoma tampak bahagia karena pada Rabu (8/1/2020), ia resmi bebas dari penjara.

Kebahagiaan Ridho Rhoma semakin bertambah karena dijemput langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama.

Selain itu, pelantun "Menunggu" ini juga mendapat satu buket berlapis lembaran berwarna abu-abu dan berisi bunga putih yang senada dengan bajunya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma: Alhamdulillah Bisa Pulang

Ridho tampak semringah saat menerima bunga itu sekaligus terkejut dan mengucapkan terima kasih.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"To: Ridho Rhoma. Let's start a new page of your life with smile and happiness (emoticon senyum). Can't wait to see on stage soon. Love yaa (emoji hati)," isi tulisan dalam pesan di bunga yang dipegang Ridho.

Sambil berjalan menuju ke hadapan awak media, Ridho sesekali memperhatikan bunga tersebut.

Di bawah pesan tadi tertulis nama pengirim, yang Kompas.com inisialkan menjadi FZ.

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Penjelasan Karutan Salemba

Rupanya, buket bunga itu diberikan oleh salah satu fans Ridho Rhoma tergabung dalam fanclub Solvers (Sonettwo Lovers).

"Buat Solvers, dibawain bunga sama Solvers makasih ya," kata Ridho saat diwawancarai media.

Menurut putra raja dangdut Rhoma Irama itu, para penggemarnya sangat setia mendukung meskipun ia dalam keadaan terpuruk.

"Ini (bunga) dari Solvers. Jadi, ternyata fansku setia menanti. Nganter juga, jemput juga," ucap Ridho.

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini

Ridho pun mengaku bahagia bisa bebas dan memberi kode akan segera kembali ke industri musik Tanah Air.

Diketahui, Ridho ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur, sejak Juli 2019.

Ridho Rhoma yang seharusnya bisa bebas, kembai harus ditahan karena Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menambah hukumannya dari 10 bulan rehabilitasi menjadi satu tahun dan enam bulan.

Baca juga: Ridho Rhoma Mengaku Tak Bisa Tidur Jelang Bebas dari Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi