Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pesbukers Berhenti Tayang, Ditegur Berkali-kali hingga Dapat Pembinaan dari KPI

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@kpipusat
KPI Pusat memberikan teguran tertulis kepada tayangan Pesbukers.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Program televisi Pesbukers akhirnya berhenti tayang.

Hal tersebut pertama kali diumumkan oleh akun Instagram resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, @kpipusat, Rabu (8/1/2020).

KPI menyatakan pemberhentian program itu atas kesadaran dari pihak ANTV sebagai stasiun yang menayangkan.

Baca juga: Pesbukers Berhenti Tayang, Ini Penjelasan KPI

Sebelumnya, Pesbukers sudah berkali-kali dapat teguran, mulai dari konten yang bermasalah hingga dari para bintang tamunya. Berikut rangkumannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi pembinaan

Penghentian program tersebut dilakukan pihak ANTV ketika menerima pembinaan dari KPI Pusat beberapa waktu lalu.

Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan bahwa Pesbukers sudah berhenti tayang terjadi sejak 9 Desember 2019 lalu.

Sebelumnya, KPI melayangkan surat teguran kedua pada 8 Oktober 2019 lalu kepada tayangan tersebut.

Baca juga: 7 Hal yang Dipermasalahkan MUI dari Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan

Ketika itu, Pesbukers mendapat sanksi administratif karena dianggap melakukan pengabaian pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan pelanggaran terhadap Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012.

Teguran berkali-kali

Diketahui sebelum menutup siarannya, Pesbukers sudah berkali-kali dapat teguran dari KPI baik secara lisan maupun tertulis.

Pertama, Pesbukers edisi 28 Februari 2019 dengan bintang tamu Ely Sugigi telah melanggar peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002.

Baca juga: Ada Protes dari MUI, Pihak ANTV Akan Evaluasi Konten Pesbukers

Pada edisi itu, Ely mengucap kata kasar pada temannya saat acara disiarkan langsung.

Lalu, Pesbukers juga sempat ditegur oleh MUI. Sebagai informasi, MUI pada 28 Mei 2019 melayangkan permintaan agar dua program tersebut dihentikan.

MUI menilai program-program itu berisi konten-konten yang tidak sesuai atau melenceng dari tema bulan suci Ramadhan.

MUI juga menganggap ANTV tidak pernah memperbaiki kualitas konten "Sahurnya Pesbukers" dan "Pesbukers Ramadhan" setelah beberapa kali mendapatkan teguran dari KPI.

Baca juga: Lucinta Luna Berkata Kasar, KPI Tegur Pesbukers Lagi

Kali ini, MUI menilai ada beberapa poin yang dipermasalahkan.

Poin tersebut adalah memeluk dan mencium, hinaan fisik, tarian yang mengumbar keindahan tubuh, dialog dan adegan tidak pantas, lawakan saling menghina, busana kurang pantas, dan bahasa bernuansa sensual.

Kemudian, sempat berjanji bakal membenahi program dan kontennya, Pesbukers malah mendapat teguran kedua dari KPI.

Teguran itu setelah KPI menemukan adegan Lucinta Luna yang berkata kasar dalam tayangan pada 12 September 2019 mulai pukul 17.18 WIB.

Baca juga: Terima Surat dari KPI, Pihak ANTV Berjanji Lakukan Perbaikan Konten Pesbukers

Tayangan itu menyalahi sejumlah pasal dalam P3SPS yang terkait dengan perlindungan anak dan remaja. Ada 4 (empat) pasal yang dilanggar antara lain Pasal 14 Ayat (2) P3, Pasal 21 Ayat (1) P3, Pasal 15 Ayat (1) SPS, dan Pasal 37 Ayat (40 huruf a).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi