JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Rizky Febian, Zaili Dose Hudaya, dibuat keheranan atas pengakuan yang muncul dari Teddy, suami mendiang Lina.
Pengakuan itu tentang tudingan terjadinya KDRT selama pernikahan Lina dan Sule.
Teddy dalam video berjudul "Selama Ini Dianggap Pebinor, Teddy Suami Almh. Lina Angkat Bicara - Cumicam 05 Januari 2020" mengatakan, KDRT adalah salah satu penyebab Lina mengajukan perceraian saat itu.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Anak Komedian Sule, Putri Delina Ditanya Kronologi Kematian Ibunya
"Kalau tahu dari sidang pertama Bunda Lina ngajuin perceraian, kalian simak sendiri, beliau itu langsung menggugat, ibaratnya karena di situnya ada KDRT, bisa konfirmasi ke pengacaranya," kata Teddy dalam tayangan Cumicumi, (5/1/2020).
Pernyataan dari Teddy tersebut ditanggapi santai oleh pengacara Rizky Febian yang juga sempat mengurus perceraian Lina dan Sule ketika itu.
"Itu kan Teddy yang bilang," kata Zaili dari tayangan Beepdo, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Sule soal Otopsi Jenazah Lina: Alasan Bongkar Makam, Agar Semua Jelas
Dari video berjudul "Pengacara: Sambil Menangis, Sule Pernah Akui Masih Sayang dengan Lina Jubaedah", Zaili membantah tuduhan KDRT itu.
"Dalam persidangan, sama sekali itu enggak ada. Enggak ada terbukti bahwa Sule KDRT, enggak ada itu. Saya menyayangkan ada statement seperti itu," ucap Zaili.
Zaili bahkan mempertanyakan pernyataan Teddy yang menyebut ada KDRT dari pernikahan Sule dan Lina.
Baca juga: Makam Mantan Istri Sule Dipindahkan, Amanah Lina hingga Adik Nyaris Pingsan
"Teddy tahunya dari mana? Kalau mau bikin statement kan mestinya, ini kan soal pengadilan, mestinya berdasar fakta hukum yang terungkap di pengadilan seperti apa," tutur Zaili.
Ia menilai Teddy tidak seharusnya hal seperti tu saat ini.
"Sepertinya enggak etis ngomong yang sudah-sudah," kata Zaili.
Baca juga: Berderai Air Mata, Sule Buat Pengakuan di Samping Makam Lina Jubaedah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.