Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diduga Belum Bayar Ikan Arwana, Eza Gionino Dilaporkan ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Eza Gionino ditemui di lokasi shooting Aku Bukan Ustadz di Jalan Sarinembah, Depok, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Eza Gionino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penjual ikan arwana, Qory Supiandi.

Eza Gionino sebelumnya yang melaporkan Qory Supiandi kepada polisi karena mengancam istri dan anaknya.

Kuasa Hukum Qory, Lissa V mengatakan, kliennya melaporkan Eza Gionino atas dugaan penipuan serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Kronologi Kasus Penjualan Arwana Berujung Ancaman terhadap Eza Gionino

“Saya melaporkan tindak pidana yang diduga penipuan melalui media media elektronik atau pencemaran nama baik, UU ITE (terhadap Eza Gionino),” kata Lissa kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lissa mengatakan, sampai saat ini, Eza belum membayar ikan arwana yang dijual Qory. 

Bahkan, ikan tersebut masih berada dalam penguasaan Eza Gionino.

“Ini terkait saudara E belum bayar ikan, satu. Yang kedua ikan masih dikuasai sama saudara E,” ujar Lissa.

Baca juga: Pengancam Anaknya Akhirnya Ditahan, Eza Gionino Kini Lega

Terkait pencemaran nama baik, Lissa mengatakan, Eza Gionino telah membuat pernyataan yang tak sesuai di media sosial.

“Kemudian yang paling menyangkut UU ITE adalah pada saat saudara E membuat status, pernyataan di akun sosial media yang dimana di situ konsumsi publik, khususnya grup Asosiasi Arwana se-Indonesia,” tutur Lissa.

Unggahan Eza, kata Lissa, menyebutkan Qory adalah seorang penipu.

Baca juga: Qory Penjual Ikan Arwana yang Ancam Istri dan Anak Eza Gionino Resmi Ditahan

"Padahal saat ini yang kedudukanya merasa ditipu adalah klien saya, di mana dia (Eza Gionino) belum bayar ikan, tetapi seolah-olah ngomong ke mana-mana telah ditipu,” ujar Lissa.

Laporan ini atas permintaan Qory Supiandi yang masih ditahan atas laporan Eza Gionino di Polres Bogor.

Laporan Qory terhadap Eza Gionino terdaftar dengan nomor TBL/170/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi