Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituduh Belum Bayar Ikan Arwana Rp 12 Juta, Eza Gionino: Malu Gue Sama Mertua

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Eza Gionino dan Henri Indraguna, kuasa hukum saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah menanggapi laporan Qory Supiandi lewat Instagram Story, kini Eza Gionino menanggapinya secara langsung.

Eza mengaku tak terima dengan laporan Qory Supiandi. Apalagi dengan nominal angka Rp 12 juta yang dipermasalahkan soal ikan arwana, tentunya menyulut emosi Eza.

“Ya d isininya gua enggak terimanya, penggelapan uang 12 juta rupiah kalau lo laporin gue penggelapan Rp 12 miliar keren buat gua. Ya Allah Rp 12 juta malu gue sama mertua gue,” ucap Eza Gionino saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Eza Gionino dan Qory Si Penjual Ikan Arwana

“Tiap hari gue kerja, Rp 12 juta paling berapa kali mancing sih, dua kali mancing. Dan bilang saya penggelapan Rp 12 juta karena belum bayar ikan arwana,” sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjut dia, terkait laporan tersebut, Eza menyebut telah mengetahui seputar pencemaran nama baik.

“Iya pencemaran nama baik, tadi sudah saya jelaskan dia sendiri yang minta diviralkan. Kan, dia sendiri kan yang ngirim semua foto-foto ke saya,” tuturnya lagi.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Eza Gionino Sebut Qory Supiandi Ingin Pansos?

Sebelumnya, Eza Gionino dilaporkan oleh Qory Supiandi atas dugaan perncemaran nama baik dan penipuan atas ikan arwana yang dipesan. Laporan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Qory Supiandi, Lissa V.

Laporan ini pun atas permintaan Qory Supiandi yang masih ditahan atas laporan Eza Gionino di Polres Bogor

Laporan Qory terhadap Eza Gionino terdaftar dengan nomor TBL/170/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi