Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Eza Gionino Masih Berseteru dengan Qory Supiandi, Ikan Mati hingga Cabut Mediasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Eza Gionino dan Kuasa Hukum, Henri Indraguna saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan Kamis (16/1/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Qory Supiandi ke polisi terhadap Eza Gionino menimbulkan babak baru dalam perseteruan mereka.

Eza Gionino yang didampingi kuasa hukumnya, Henri Indraguna, tak terima dan merasa laporan Qory itu mengada-ada. 

Berikut fakta terkini terkait kisruh tersebut:

Baca juga: Tak Pernah Ditagih Rp 12 Juta, Eza Gionino Kaget Dilaporkan Penjual Ikan Arwana

1. Satu ikan arwana yang dipesan mati

Eza Gionino menyebut salah satu ikan yang pernah ia pesan ke Qory Supiandi telah mati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal, Eza Gionino sebelumnya telah berniat mengembalikan ikan tersebut.

Akan tetapi, tak ada respons dari pihak Qory Supiandi.

“Dari awal saya sudah mau mengembalikan ikannya, ini sampai ikannya sudah mati gitu. Tidak ada yang mau mengambil sama sekali. Ibaratnya dari kuasa hukum saya, tanggal 2 Desember,” kata Eza Gionino saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Eza Gionino Cabut Surat Maaf Penjual Ikan Arwana, Qory Supiandi

Hal ini juga diperkuat oleh Henri Indraguna yang sempat menghubungi kuasa hukum Qory Supiandi, Lissa V.

Henri juga membeberkan isi percakapannya dan Lissa V.

“Saya sudah chat di WhatsApp dengan Lissa. 'Tolong ambil ikannya', tapi tidak direspons. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin atau badai tiba-tiba main lapor saja,” ucap Henri Indraguna.

Baca juga: Kisruh Eza Gionino dan Qory Supiandi, Malu hingga Cabut Surat Permohonan Maaf

2. Layangkan somasi

Pihak Eza Gionino, yang diwakilkan Henri Indraguna melayangkan somasi untuk Qory Supiandi pada Kamis (16/1/2020).

Somasi tersebut berisi soal permintaan Eza untuk pengembalian DP awal ikan arwana sebesar Rp 1,4 juta.

“Jadi, kami akan mengirimkan, pertama adalah somasi kepada si Q (Qory) ini. 2X 24 jam dia harus mengembalikan uangnya Eza yang sudah dibayarkan Rp 1,4 juta,” kata Henri Indraguna.

Baca juga: Eza Gionino: Dari Awal Saya Mau Kembalikan Ikannya, Ini Sampai Sudah Mati

3. Cabut surat mediasi

Eza Gionio menegaskan akan mencabut surat mediasi yang sebelumnya ditandatangani untuk Qory.

Surat mediasi itu sebenarnya untuk meringankan hukuman pidana Qory Supiandi.

Melihat Qory yang melaporkannya atas tuduhan penggelapan serta pencemaran nama baik, pihak Eza pun mengurungkan niat untuk mencabut surat tersebut.

“Yang kedua kami akan mengirimkan surat pencabutan notulen mediasi,” ujar Henri.

Baca juga: Setelah Somasi, Eza Gionino Bakal Cabut Mediasi dengan Qory Supiandi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi