Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Bergulir, Eksepsi Ditolak hingga Pembuluh Darah Pecah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Sidang kali ini beragendakan putusan sela, di mana majelis hakim menjawab eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh trio ikan asin.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa hal terbaru seputar trio ikan asin:

Baca juga: Dipenjara, Rey Utami Sedih Anaknya Mulai Tanyakan Keberadaannya

1. Eksepsi ditolak majelis hakim

Trio ikan asin sebelumnya mengajukan eksepsi berupa permintaan pemindahan perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Cibinong, Bogor.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan tetapi, eksepsi yang dilayangkan trio ikan asin ditolak Hakim Ketua Djoko Indiarto pada saat pembacaan putusan sela.

Baca juga: Di Penjara, Galih Ginanjar Belajar Silat Cimande

"Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa, saya ulangi, menolak keberatan eksepsi dari penasehat hukum para terdakwa," ucap Djoko Indiarto membacakan putusan di ruang sidang, Senin (20/1/2020).

"Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambungnya.

2. Pembuluh darah mata kiri Rey Utami pecah

Pembuluh darah area mata kiri Rey Utami pecah.

Saat menghadiri sidang, tampak mata kiri Rey Utami lebam dan bengkak.

Baca juga: 6 Bulan Ditahan, Galih Ginanjar Rindu Bersama Barbie Kumalasari dan Makan di Restoran

Rey Utami pun menjelaskan, penyebab hal tersebut lantaran dirinya kerap kali menangis memikirkan anak.

“Setelah kemarin ketemu di sini itu Rey enggak abis-abis nangis, sampai pembuluh darah di matanya pecah,” kata Pablo Benua.

“Jadi agak biru ya. Karena tegang, stress, jadinya pecah dan bikin biru bengkak. Ya ini kata dokter dalam 21 hari akan sembuh,” timpal Rey Utami.

Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

3. Galih Ginanjar belajar silat Cimande

Tak hanya seputar Rey Utami yang mengalami pembuluh darah di area mata pecah, Galih Ginanjar yang juga jadi terdakwa kasus video ikan asin turut membagikan cerita di dalam penjara.

Suami siri dari Barbie Kumalasari ini mengatakan, dirinya lebih mendalami silat cimande di dalam penjara.

“Di dalam (penjara) setiap pagi saya olahraga, sorenya saya latihan silat cimande karena teman satu kamar ada guru silat,” kata Galih Ginanjar.

"Kebetulan itu ustaz. Ya sudah di situ diajari ngaji, yang tadinya tidak tahu jadi lebih tahu lagi," lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin

4. Tanggapan Rey Utami dan Pablo Benua usai eksepsi ditolak

Terdakwa Rey Utami dan Pablo Benua turut memberikan tanggapan seputar eksepsi mereka yang ditolak majelis hakim.

"Keputusan apa pun yang terbaik buat kami. Kami alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga, enggak kecewa. Kalau kami kecewa berarti kami kecewa dengan putusan Allah," kata Pablo Benua usai sidang.

“Alhamdulillah semua yang terjadi disyukuri aja,” tambah Rey Utami.

Baca juga: Jaksa Sebut Ada Saksi Fiktif yang Diajukan Pablo Benua Terkait Kasus Ikan Asin

5. Pablo Benua siap bertemu Fairuz A Rafiq di sidang berikutnya

Dengan ditolaknya eksepsi trio ikan asin, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan saksi.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, nama Fairuz A Rafiq disebut-sebut bakal hadir.

Mendengar hal itu, Pablo pun berkomentar bahwa jika nanti Fairuz menjadi saksi, dia akan bersilahturahim.

"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahim karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ucap Pablo Benua.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi