BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perceraian Jenita Janet dan suami, Alief Hedy Nurmaulid kembali bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Sidang kali ini beragendakan jawaban dari tergugat Alief Hedy Nurmaulid atas kegagalan mediasi pekan lalu.
Kuasa hukum Alief yang bernama Marloncius Sihaloho menyebut kliennya akan tetap mempertahankan rumah tangganya.
Baca juga: Jenita Janet Gugat Cerai Suami gara-gara Beli Harley Davidson
“Ya ini kan rumah tangganya bukan rumah tangga seumur jagung ya, sudah hampir 10 tahun lebih dan merintisnya pun sama-sama," kata Marloncius.
Terlebih, Marloncius menegaskan bahwa rumah tangga yang dibangun kliennya bukanlah dalam waktu sebentar.
"Dari mulai Jenita dari nol sampai Mas Alief pun merangkap suami, merangkap manajer dan itu Mba Jenita yang meminta untuk mengurusi segala macem kontrak-kontraknya,” kata Marloncius.
Baca juga: Cerita Jenita Janet Tertekan Hadapi Perceraian, Termenung Sendiri di Pinggir Jalan
Oleh karenanya, lanjut Marloncius, kliennya tetap ingin mempertahankan rumah tangga dengan Jenita Janet.
“Jadi, memang itulah dasarnya dia untuk mempertahankan rumah tangganya ini,” sambungnya.
Berbanding terbalik, kuasa hukum Jenita Janet yang bernama Edwin Ikhsani Putera menyebut kliennya untuk ngotot berpisah.
Baca juga: Mengaku Bahagia, Jenita Janet Tetap Ingin Bercerai
Bahkan, Edwin menyebut rumah rumah tangga Janet dan Alief sudah tak bisa dipertahankan dengan gagalnya proses mediasi.
“Saya pikir kemarin Mba Janet sudah ngomong pada waktu sidang sebelumnya masalahnya apa (tetap kekeuh cerai), sudah diterangkan sama Mba Janet,” ujar Edwin.
Sebelumnya, pihak Alief membeberkan salah satu alasan Jenita Janet menggugat cerai.
Rupanya, Janet menggugat cerai karena Alief membelian motor Harley Davidson. Tetapi, pihak Alief menyebut gugatan itu belum kuat.
Baca juga: Alief Disebut Terpaksa Ucap Talak karena Desakan Jenita Janet
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.