Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Polisi karena MeMiles, Pinkan Mambo Dicecar 30 Pertanyaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Pinkan Mambo saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Pinkan Mambo sudah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Sang pelantun “Dirimu Dirinya” ini diperiksa sebagai saksi dan telah dicecar 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Merasa Jadi Korban MeMiles, Ello Melapor ke Polda Metro Jaya

Pertanyaan yang dilayangkan polisi seputar keterlibatannya atas kasus MeMiles.

"Kemarin aku ditanyakan seputar saya jadi member atau tidak? Dapat hadiah atau tidak dari MeMiles?" ucap Pinkan Mambo saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, Pinkan tak mengetahui akankah dia kembali diperiksa atau tidak.

Baca juga: Ello Diperiksa sebagai Saksi MeMiles, Merasa Korban dan Lapor Polisi

"Cuman jadi saksi aja kemarin, amit-amit terlibat. Ya berharap tidak dipanggil lagi," ucapnya.

Kasus investasi bodong MeMiles cukup membuat geger publik.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Baca juga: Diperiksa Kasus MeMiles, Pinkan Mambo: Saya Disewa Jadi Penyanyi Doang

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.

Selain Pinkan Mambo, Marcello Tahitoe juga telah diperiksa hingga menyusul nama-nama figur publik lain seperti Irma Dharmawangsa serta Adjie Notonegoro.

Baca juga: Terseret Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Merasa Dirugikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi