Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Kecelakaan Jungkook BTS, Apa Keputusan Kejaksaan

Baca di App
Lihat Foto
Soompi/Big Hit Entertainment
Member boyband BTS, Jungkook

KOMPAS.com - Perkembangan baru kasus kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS diungkap.

Menurut The Fact, Kamis (23/1/2020), Kejaksaan Seoul Western District memutuskan membebaskan Jungkook dari dakwaan.

Sebelumnya Jungkook telah diperiksa dalam kasus pelanggaran lalu lintas.

"Kami memutuskan tidak menjatuhkan dakwaan kepada Jungkook setelah merujuk pada putusan yang diambil Komisi Kejaksaan Sipil," kata sumber yang dikutip The Fact.

Baca juga: V dan Jungkook BTS Masuk Daftar 30 Pria Tertampan Abad Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Sipil tersebut dibentuk di setiap kantor kejaksaan.

Komisi ini memberi kesempatan kepada warga untuk mengajukan kasusnya.

Komisi tersebut kemudian mengambil putusan berdasarkan suara terbanyak.

Baca juga: Jungkook BTS Minta Maaf dan Berjanji pada ARMY, Untuk Apa?

Sebelumnya diberitakan, Jungkook mengalami kecelakaan kecil pada Oktober 2019.

Dia menyerempet sebuah taksi di kawasan Hannam di Distrik Yongsan.

Jungkook telah dinyatakan melanggar lalu lintas. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan Jungkook tidak sedang mabuk saat mengemudi.

Baca juga: Jungkook BTS Jadi Pria dengan Wajah Tertampan 2019 Versi TC Candler

Sementara itu Big Hit Entertainment menyatakan Jungkook telah menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan si pengemudi taksi.

Pada 2019, kasus tersebut diajukan ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk didakwa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Kistyarini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi