Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat mendatangi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketiga terdakwa trio ikan asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan agenda yang telah disampaikan majelis hakim pada pekan lalu.

Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

Menariknya, Fairuz A Rafiq ditemani sang suami, Sonny Septian, beserta kuasa hukumnya, Minola Sebayang, juga ikut datang untuk menghadiri persidangan.

Fairuz yang disinggung seputar kedatangannya hanya meminta doa agar sidang tersebut diberi kelancaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Iya siap mudah-mudahan prosesnya semua lancar dikasih kelancaran sama Allah SWT,” ucap Fairuz A Rafiq sembari menyapa para awak media.

Baca juga: Fairuz A Rafiq: Kasus Video Ikan Asin Ungkap Sisi Lain Sonny Septian

Lebih lanjut, Fairuz yang kembali ditanya mengenai sidang trio ikan asin belum dapat berbicara banyak.

Dia pun meminta waktu untuk mempersiapkan diri sebagai saksi dalam perisidangan.

“Kita lihat nanti ya, kasih waktu, aku belum bisa ngomong lagi mempersiapkan diri dulu,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi setelah eksepsi mereka ditolak majelis hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi