Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Temani Fairuz Hadiri Sidang Kasus Ikan Asin, Suami: Keadilan Harus Ditegakkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fairuz A Rafiq akhirnya hadir dalam kasus ikan asin yang melibatkan terdakwa Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Fairuz tampak didampingi suaminya, Sonny Septian. Beberapa keluarganya turut hadir dalam persidangan yang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin

Sayangnya, Fairuz belum dapat berbicara banyak dan hanya meminta doa seputar sidang nanti.

Sonny mengaku terus mendukung istrinya dalam kasus tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

”Bismillah selalu kasih dukungan kapan pun. Insya Allah semua berjalan lancar keadilan bisa ditegakkan,” kata Sonny Setiawan saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

"Semoga semuanya sesuai yang kita inginkan, Insya Allah. Ya selalu bersama sama dia (Fairuz) saja,” sambung dia.

Dari pantauan Kompas.com, Fairuz A Rafiq datang sekitar pukul 13:15 WIB.

Dia datang dengan mengenakan jilbab hitam dan gamis berwarna hitam gradasi kuning.

Baca juga: Fairuz A Rafiq: Kasus Video Ikan Asin Ungkap Sisi Lain Sonny Septian

Sementara Sonny Septian datang dengan kemeja hitam pendek. Keduanya datang dengan wajah datar, tetapi tetap meladeni sedikit pertanyaan awak media.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, terdakwa trio ikan asin akan menjalani sidang yang beragendakan keterangan saksi setelah eksepsi yang diajukan ditolak.

Baca juga: Pengakuan Fairuz A Rafiq soal Trio Ikan Asin, Diiming-imingi Sesuatu untuk Berdamai

Terdakwa trio ikan asin menyampaikan di dalam eksepsi untuk meminta sidang kasus ikan asin dipindahkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Namun, eksepsi mereka ditolak majelis hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi