Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jika Bebas, Pablo Benua dan Rey Utami Berencana Masuk Pesantren

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rey Utami dan Pablo Benua saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan konten asusila, Rey Utami serta suaminya, Pablo Benua sudah memiliki rencana pascabebas dari kasus video ikan asin yang tengah dijalaninya.

Pablo dan Rey Utami mengaku sudah menyiapkan rencana syukuran serta umrah.

“Pasti sujud syukur ya (kalau sudah bebas). Yang kedua, saya berencana memang kita mau umrah, slametan juga di rumah,” kata Pablo Benua saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020).

Baca juga: Jalani Sidang, Pablo Benua dan Rey Utami Tampil Mentereng dengan Busana Gucci

Tidak hanya itu saja, Pablo Benua dan Rey Utami juga mempertimbangkan untuk masuk pesantren.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebab, keduanya sepakat ingin mempelajari mendalam soal agama.

“Dan kita ini rencana mau mempertimbangkan mungkin nanti kita keluar, kita akan coba menghabiskan waktu kita di pesantren sementara,” ucap Pablo Benua.

Baca juga: Dipenjara, Rey Utami Sedih Anaknya Mulai Tanyakan Keberadaannya

Rey Utami melanjutkan bahwa mereka akan mencari pesantren yang fleksibel sesuai dengan waktu mereka.

“Tapi (pesantren) yang bisa pulang pergi juga, biar bisa ketemu keluarga juga, karena bisa menimba ilmu agama juga,” tutur Rey Utami.

Menurut Rey Utami, ia butuh guru yang mengajarkannya lebih dalam perihal ilmu agama. Oleh karena itu, pesantren dianggap sebagai tempat yang tepat.

Baca juga: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Didakwa Langgar Kesusilaan hingga Menghina

“Kalau di pesantren kan ada gurunya, ustaznya, jadi banyak referensi ilmu yang bisa lebih dalam lagi dibanding saya belajar sendiri di tahanan. Kalau di tahanan saya belajar sendiri, buku apa segala macam. Kalau di pesantren kan bisa tanya jawab,” ujar Rey Utami.

Diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua tengah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rey Utami dan Pablo Benua pun menjalani penahanan atas kasus tersebut sejak 12 Juli 2019.

Baca juga: Tanggapan Rey Utami dan Pablo Benua Usai Eksepsi Ditolak Majelis Hakim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi