Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hadapi Kuasa Hukum Terdakwa Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Emosional

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fairuz A Rafiq hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus video ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Fairuz yang pertama kali duduk sebagai saksi menangis ketika ditanya kesiapannya menjalani sidang. Namun, Fairuz menyatakan siap dengan pemeriksaan tersebut.

Setelah sidang sudah berjalan dengan Fairuz menceritakan kronologi kasus tersebut, barulah pihak kuasa hukum trio ikan asin bertanya.

Baca juga: Fairuz Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Bersaksi dalam Sidang Video Ikan Asin

Namun Fairuz yang telah menceritakan kronologi itu tampak emosi dengan pertanyaan penasehat hukum mengenai penyebutan namanya dalam video ikan asin itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kalau Bapak nonton video full, dia menyebut nama Fairuz bahkan (nama) anak saya di saat dia video call,” kata Fairuz kepada penasehat hukum pihak terdakwa.

Namun berkali-kali penasehat hukum bertanya, Fairuz terlihat tak terima dan kurang mengerti pertanyaan tersebut.

Baca juga: Temani Fairuz Hadiri Sidang Kasus Ikan Asin, Suami: Keadilan Harus Ditegakkan

 

Bahkan majelis hakim sampai beberapa kali menenangkan Fairuz A Rafiq.

“Kamu emosi?” tanya majelis hakim.

Fairuz menjawab dia emosional karena kasus itu telah mempermalukan martabatnya sebagai seorang perempuan. Apalagi Fairuz mengaku baru pertama kali menjalani sidang.

“Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang) Pak,” ucap Fairuz.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi