JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Fairuz A Rafiq pingsan usai menjadi saksi dalam sidang kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Sebelumnya, hakim ketua Djoko Indiarto sempat menskors sidang.
Dan ketika Fairuz berjalan ke luar dari ruangan sidang, Fairuz jatuh dan langsung digotong ke dalam ruang mediasi 1.
Baca juga: Fairuz Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Bersaksi dalam Sidang Video Ikan Asin
Sejumlah orang yang mengawal langsung meminta para awak media untuk tidak masuk dalam ruang tersebut.
Mereka lantas menutup pintu dan membaringkan Fairuz A Rafiq dalam ruangan tersebut.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq sempat menangis saat duduk menjadi sebagai saksi. Hakim letua pun menanyakan kesiapan dari Fairuz dan Fairuz menyatakan siap menjadi saksi.
Bahkan saat persidangan berlangsung, Fairuz tampak emosi dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan para tim kuasa hukum trio ikan asin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.