Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Berbohong kepada Betrand Peto

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Ruben Onsu harus berbohong pada putranya Betrand Peto saat memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi khasus perundungan Betrand di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Sebab, Ruben menjaga agar Betrand tidak tahu menahu bila dirinya menjadi korban bullying di media sosial.

"Ini yang saya bilang, ini pemeriksaan pagi banget. Nganter Betrand harus pagi lagi, sampai dia bilang 'kenapa buru-buru banget ayah? Enggak soalnya ayah ada urusan meeting di kantor," ucap Ruben saat ditemui usai pemeriksaan.

Baca juga: Ruben Onsu Sudah Siapkan Psikolog untuk Dampingi Betrand Peto

"Jadi saya jujur sedih harus berbohong sama anak saya. Tapi saya enggak mungkin ngomong sama anak saya ke kantor polisi," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski nerasa bersalah, namun Ruben memiliki alasan mengapa dia melakukan hal itu.

"Saya bohong dan jadi orang bohong itu enggak boleh. Tapi saya terpaksa, ya boleh kan kita sebagai orangtua berbohong itu saya punya alasannya," ucap Ruben.

Baca juga: Ruben Onsu: Sesusah Apapun Kita, Tabungan Anak Tidak Boleh Dipakai

Menurut Ruben, kasus perundungan bisa memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis putranya.

Sebelumnya, Betrand diketahui menjadi korban perundungan oleh sejumlah akun media sosial.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang berama timmya telah menemukan satu akun Facebook milik seorang anak di bawah umur dan 5-10 akun Instagram orang dewasa yang diduga menjadi pelaku.

Kasus ini berawal ketika pelaku pembulian mengedit foto Betrand dan mengganti dengan gambar wajah hewan.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, lantas membawa masalah ini ke ranah hukum.

Pihak manajemen Betrand akhirnya melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook yang telah melakukan tindakan tersebut dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada 11 November 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi