Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Cover Lagu Milik Siti Badriah Tanpa Izin, Gen Halilintar Digugat Nagaswara

Baca di App
Lihat Foto
Arsip Gen Halilintar
Keluarga Gen Halilintar tengah traveling ke Menara Pisa, Italia baru-baru ini.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan dugaan kasus pelanggaran hak cipta atas tergugat keluarga Gen Halilintar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Untuk diketahui, kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.

Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.

Baca juga: Pihak Nagaswara Angkat Bicara soal Kasus Iwa K

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi, mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.

"Dari awal kita selalu ketemu minta pertanggungjawabannya seperti apa, tapi sampai sekarang belum ada," katanya saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Nagaswara Yakin Zaskia Gotik Akan Kooperatif

Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta itu telah bergulir beberapa kali masih dengan agenda pembacaan gugatan.

Baca juga: Nagaswara Akan Evaluasi Jadwal Zaskia Gotik

Namun, pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang.

Menurut pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.

Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi