Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seorang Teman Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani Setelah Dijemput Paksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengungkapkan kondisi terkini Nikita usai ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Baca juga: Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Krizna mengatakan, Nikita saat ini dalam keadaan baik meski sempat kelelahan karena pekerjaan.

"Alhamdulillah baik-baik aja, kemarin sih dia sempat kecapekan banyak kerjaan kan sekitar dua mingguan lah kerja terus," kata Krizna ditemui ketika menjenguk Nikita.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krizna juga membenarkan bahwa Nikita membawa bayinya, Arkana, yang masih memerlukan ASI Ekslusif.

Baca juga: Nikita Mirzani Marah, Minta Bayinya Masuk ke dalam Tahanan

"Iya, masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucapnya.

Diberitakan, dalam tahanan Nikita sempat marah dan memaksa agar anaknya masuk ke dalam tahanan.

Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Baca juga: Nikita Mirzani: Aku Akan Perjuangkan Keadilan untuk Anak

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi