Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Dituduh Jadikan Bayinya Tameng, Kuasa Hukum: Enggak Masuk Akal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani, mendapat  waktu menyusui bayinya yang berusia 7 bulan, selama ditahan  Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani, dijemput paksa Polres Jakarta Selatan setelah dua kali mangkir dari panggilan sebanyak dua kali, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Banyak yang menuding Nikita Mirzani menjadikan bayinya tameng dalam menghadapi kasusnya.

Baca juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah tuduhan itu dengan tegas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wah itu enggak masuk akal (Arkana jadi tameng Nikita). Enggak ada kerjaan yang ngomong itu. Kalau orang ngerti hukum enggak akan ngomong seperti itu," kata Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/1/2020).

Fahmi mengatakan bila polisi tidak memberikan hak menyusui kepada Nikita Mirzani, hal itu akan menjadi masalah besar.

Baca juga: Senin Besok, Polisi Akan Serahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel

"Ibu itu wajib (menyusui), kecuali ada hal-hal tertentu, misal secara medis dia tidak boleh menyusui. Kalau dia tidak ada persoalan medis, wajib itu. Jadi dibaca dululah hukumnya baru komentar," ucap Fahmi.

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan dijadwalkan menyerahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena berkas kasusnya sudah P21 alias lengkap.

Ini merupakan penyerahan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Baca juga: 6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel

Tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Baca juga: Nikita Mirzani Difasilitasi Tempat untuk Menyusui Selama Ditahan

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi