Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dihujat dan Ditertawakan karena Terjerat Kasus, Nikita Mirzani: Tunggu Saja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penganiyaan Nikita Mirzani telah diserahkan Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, (3/1/2020).

Sebelumnya, Nikita dijemput paksa polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari setelah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Semringah dan Tertawa Lepas

Bahkan, ada sejumlah pihak-pihak yang senang dan menertawakan Nikita Mirzani gara-gara terjerat kasus ini.

Beberapa dari mereka ada yang menghujat Nikita di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggapi hal ini, ibu tiga anak itu menyebut orang-orang yang menghujatnya seperti virus corona.

Baca juga: Tiga Hari Ditahan, Nikita Mirzani: Enggak Ada Masalah, Seru

Sebagai infomasi, corona adalah sebuah virus yang sedang merebak di China dan sejumlah negara lain. Virus itu telah menimbulkan korban meninggal.

"Itu sampah semua, virus, virus corona!" ucap Nikita dengan nada yang tinggi.

Perempuan kelahiran Maret 1986 itu pun tak mau banyak bicara mengomentari hal tersebut.

Baca juga: Hadapi Kasus Hukum, Nikita Mirzani Jadi Tahu Siapa Teman Sejati

"Yang ketawain kan segelintir (virus) corona saja. Jadi enggak masalah. Tunggu saja," kata Nikita yang tak mau berbicara lebih lanjut lagi.

Saat ini, Nikita telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan sedang mengurus berkas administrasi di ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Siapa yang Mengasuh Bayinya?

Adapun penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

 

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel, Nikita Mirzani: Saya Sudah Siap

Dia menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Baca juga: Ceritakan Pengalaman di Dalam Penjara, Nikita Mirzani: Sipirnya Baik-baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi