Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah Fairuz, Sonny Septian Bersaksi di Sidang Kasus Ikan Asin

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Kurnia Sari Aziza

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2019).

Sidang kali ini kembali beragendakan mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan jaksa.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan Fairuz A Rafiq sebagai saksi sekaligus korban.

Baca juga: Kembali Jalani Sidang Ikan Asin, Rey Utami Mengaku Menggigil

Kini, sidang akan memanggil tiga saksi lainnya yakni Sonny Septian, Monalisa dan Supriyadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sonny Septian yang juga pemain sinetron itu dikenal sebagai suami Fairuz A Rafiq.

Saat hadir di sidang pekan lalu, Fairuz A Rafiq sempat emosi dan pingsan setelah memberikan kesaksiannya di depan hakim.

Baca juga: Keluarga Fairuz Ingin Laporkan Tim Kuasa Hukum Trio Ikan Asin, Kenapa?

Fairuz A Rafiq begitu emosional dan tidak kuasa menahan kekecewaannya setelah berdebat dengan pengacara terdakwa.

Adapun, tiga terdakwa kasus ikan asin adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, serta pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.

Kasus ikan asin bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar serta Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca juga: Begini Cara Sonny Septian Tenangkan Fairuz di Tengah Kasus Video Ikan Asin

Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke polisi karena mantan suaminya itu membuatnya merasa tidak nyaman dan terganggu melalui tayangan wawancara di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Fairuz A Rafiq, Sidang Kasus Bau Ikan Asin Akan Mendengar Kesaksian Sonny Septian.
Penulis: Nurul Hanna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Warta Kota
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi