Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Trio Ikan Asin Terpaksa Ditunda, Ada Apa?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Pablo Benua (baju kotak-kotak, Galih Ginanjar, dan Rey Utami saat sidang pemanggilan saksi lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa trio ikan asin--Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami--di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) terpaksa ditunda.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Donny M Sany itu dimulai sekitar pukul 17.45 WIB.

Sebagai pembuka, Hakim Ketua Djoko Indiarto menanyakan kondisi kesehatan ketiga terdakwa.

Baca juga: Keluarga Fairuz Ingin Laporkan Tim Kuasa Hukum Trio Ikan Asin, Kenapa?

Djoko lalu mengonfirmasi kepada Pablo dan Rey mengenai pengunduran diri salah satu dari tim kuasa hukum mereka beberapa waktu lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya ia menanyakan keberadaan saksi. Namun, jaksa menyebutkan bahwa saksi tak bisa hadir.

"Pemanggilan saksi yang mulia. Namun, saksi berhalangan hadir hari ini, mohon maaf dan meminta izin kehadiran di sidang berikutnya karena yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Jaksa Donny, Senin.

Baca juga: Kembali Jalani Sidang Ikan Asin, Rey Utami Mengaku Menggigil

Padahal sebelumnya menurut Rihat Hutabarat, kuasa hukum Pablo dan Rey, saksi kali ini ialah seorang dokter yang pernah didatangi oleh Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq saat keduanya masih menjadi pasangan suami istri.

Djoko pun mengingatkan jaksa untuk mempersiapkan dengan serius kehadiran para saksi di sidang berikutnya agar perkara ini cepat tuntas.

Majelis hakim berencana menggelar sidang dua kali dalam seminggu untuk ke depannya.

Baca juga: Fairuz Trauma Usai Bersaksi di Sidang Ikan Asin, Tak Mau Keluar Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi