Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Paksakan Diri meski Sakit, Rey Utami Kecewa Sidang Ditunda gara-gara Saksi Jaksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Rey Utami usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus video ikan asin, Rey Utami, mengaku kecewa lantaran saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) berhalangan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (3/2/2020).

"Kecewa ya. Harusnya kan hari ini sidang, tapi ada yang enggak datang, mau gimana lagi. Berarti ditunda minggu depan," ujar Rey Utami usai sidang, Senin.

Padahal, sebelum sidang Rey Utami sudah memaksakan diri hadir meski ia sedang mengalami demam dan menggigil.

Baca juga: Kembali Jalani Sidang Ikan Asin, Rey Utami Mengaku Menggigil

"Iya tadinya mau izin enggak hadir, eh malah saksinya yang enggak hadir," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena mempertimbangkan dua terdakwa lainnya, suaminya Pablo Benua dan artis Galih Ginanjar, Rey memilih untuk tetap mengikuti sidang.

"Hari ini kasihan juga kalau ditunda, Pablo sama Galih kan lagi sehat. Jadi aku paksakan hari ini untuk datang. Mungkin karena kangen juga sama anak, cuacanya juga lagi enggak bagus," ucap Rey Utami saat tiba di PN Jaksel.

Baca juga: Hakim Peringatkan Jaksa Sidang Kasus Ikan Asin soal Saksi

Dengan ditundanya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, sidang selanjutnya akan digelar Senin pekan depan, tepatnya 10 Februari 2020.

Kasus ini bermula dari artis Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019 melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube milik Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Baca juga: Khawatirkan Psikis Anak, Rey Utami: Saya Ibu, Dia Juga Ibu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi