JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus investasi bodong MeMiles kembali menyita perhatian setelah nama-nama artis papan atas diperiksa.
Adapun nama Marcello Tahitoe, Tata Janeta, Irma Dharmawangsa, Adjie Notonegoro dan Pinkan Mambo yang sudah terlebih dahulu terseret kasus investasi bodong ini.
Kali ini, ada nama pedangdut Siti Badriah yang baru-baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jawa Timur pada Senin (3/2/2020).
Berikut tiga fakta terkait pemeriksaan Siti Badriah.
1. Jadi saksi
Pedangdut Siti Badriah menghadiri pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait investasi bodong MeMiles.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh manajernya, Uchi. melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020).
“Iya benar, tadi pagi (diperiksa) sebagai saksi,” tulis Uchi.
Sampai saat ini Siti Badriah belum memberikan penjelasan langsung mengenai keterkaitannya dalam investasi bodong MeMiles itu.
2. Pengisi acara
Manajer Siti Badriah, Uchi, menjelaskan artis tersebut hanya menjadi pengisi acara yang diadakan Memiles.
“(Diperiksa) karena Sibad cuma sebagai pengisi acara,” tulis Uchi.
Baca juga: 4 Bulan Berumah Tangga, Siti Badriah Sabar Menanti Kehamilan
Sibad diketahui menjadi pengisi acara dalam acara MeMiles yang digelar di kawasan Kelapa Gading pada 5 Desember 2019 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Saksi yang hanya mengisi acara di tanggal 5 Desember 2019 Mall Kelapa Gading," ucap Wisnu.
Baca juga: Diperiksa soal Kasus MeMiles, Ini Kata Siti Badriah
3. Diperiksa satu kali
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Siti Badriah hanya diperiksa satu kali saja dan tidak ada pemanggilan lagi.
“Pemanggilan jadi saksi dan (Sibad) tidak (dipanggil lagi)” kata Wisnu.
Baca juga: Siti Badriah Diperiksa Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.