Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasasi Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani: Speechless

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Nikita Mirzani (tengah), kuasa hukum Fahmi Bachmid (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru (kanan) saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, permohonan kasasi yang diajukan mantan suami kliennya, Dipo Latief, atas putusan isbat nikah, ditolak Pengadilan Tinggi Agama.

"Yang kedua, saya ucapkan alhamdulillah lagi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di PA Jakarta Selatan, yang banding ditolak," ujar kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Dengan demikian, Fahmi mengatakan Nikita Mirzani kembali menang di meja hijau.

Baca juga: Bebas, Nikita Mirzani: Istirahat Dulu, Tulang Gue Sakit Tidur Enggak di Kasur

Hal itu berarti, Nikita tetap dinyatakan sah secara hukum dan agama pernah menikah dengan Dipo sekaligus sudah resmi bercerai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi, Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama. Dua berita sekaligus hari ini," ucapnya.

Putusan pengadilan tersebut juga otomatis memberikan perlindungan hukum untuk anak dari pernikahan Nikita dan Dipo, salah satunya akta kelahiran. 

Baca juga: [POPULER HYPE] Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejari | Perhiasan Rp 2 Miliar Lina Jubaedah Hilang

Sebelumnya, Nikita menikah secara siri dengan Dipo Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018.

Di sisi lain, pada hari yang sama, permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski diperbolehkan pulang, Nikita yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan, harus wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Bahagia dan Beri Pesan Menohok untuk Para Musuhnya

"Iya. Wajib lapor seminggu dua kali. Yang jelas enggak boleh keluar dari wilayah Jakarta," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengaku tidak menyangka mendapatkan dua kabar baik sekaligus pada hari yang sama.

"Enggak tahu, speechless aja. Pas banget soalnya, boleh pulang dan di tanggal 3 menang lagi, ya alhamdulillah sih, bersyukur," ucapnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi