Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Istri Sajad Ukra Beberkan Percakapan WhatsApp-nya, Nikita Mirzani Heran

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani merasa heran dengan respons Medina Moesa, istri mantan suaminya Sajad Ukra, terhadap proses hukum yang sedang ia hadapi.

Nikita diketahui saat ini menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suami ketiganya, Dipo Latief.

Baca juga: Nikita Mirzani Beri Klarifikasi Terkait Drama Penangkapannya

"Ya lagian ini kan kasusnya berbeda ya. Ini kan kasusnya sama Dipo, kenapa yang senang bininya Sajad Ukra, gue juga bingung," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, (5/2/2020).

Belum lama ini, Medina membeberkan isi percakapan pesan WhatsApp Nikita dengan Sajad di akun Instagram-nya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Nikita Mirzani: Masyarakat Indonesia Membutuhkan Aku

Dalam percakapan itu, Nikita terlihat meminta sejumlah uang kepada Sajad yang ingin bertemu dengan putra mereka, Azka.

Namun, Nikita mengaku pesan itu sudah lama terjadi.

"Jadi aku tuh juga bingung, yang disebarin itu chat-chat tahun 2014-2015, itu kan sudah jadul, sekarang kan tahun 2020, Shay," ucap Nikita.

Baca juga: Sering Gagal dalam Percintaan, Nikita Mirzani Curhat ke Pasha Ungu

"Makanya dia sudah enggak ada lagi bahan untuk gimana cara menjatuhkan Nyai, susah sekali," lanjutnya.

Nikita diketahui menikah dengan pria asal Selandia Baru, Sajad Ukra, pada Oktober 2013.

Mereka kemudian resmi bercerai pada Februari 2015.

Baca juga: 3 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Merasa Alami Halusinasi di Dalam Sel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi