Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menanti Sidang Putusan Rio Reifan, Istri Merasa Gugup

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Henny Mona saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020)
|
Editor: Dian Maharani

BEKASI, KOMPAS.com- Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat artis peran Rio Reifan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) batal digelar. Ini pun kali kedua sidang tersebut belum menentukan nasib Rio Reifan.

Akan tetapi sang istri, Henny Mona yang turut datang dalam persidangan mengaku deg-degan. Dia pun tak bisa berbuat banyak dan hanya menunggu sidang yang akan digelar pekan depan.

“Kalau saya sendiri saya deg-degan ya (jelang putusan),” ujar Henny Mona.

Henny Mona kembali menuturkan bahwa Rio Reifan sempat mengalami perubahan mental setelah kembali terjerat narkoba.

Lebih lanjut, dia dan Rio Reifan sempat mendatangi psikiater untuk memeriksakan kesehatan mental.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kita juga sempat (ke) psikiater saya sama Rio di RSKO, memang down banget, secara psikis down banget, udah enggak bisa ngomong apa-apa (juga). Saya udah berusaha maksimal, Rio juga,” tuturnya.

Henny berharap pada saat putusan nanti, sang suami dapat direhabilitasi. Mengingat keadaan Rio Reifan tengah terpuruk setelah ditangkap untum letiga kalinya akibat narkoba.

“Balikin sama Allah, balikin sama hakim, mudah-mudahan putusannya bisa rehab. Memang agak down banget sih,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.

Kali ini, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi