Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ruben Onsu Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Kasus Isu Pesugihan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ruben Onsu saat menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Ruben hadir sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan isu pesugihan yang dilakukan akun YouTube Hikmah Kehidupan terhadap bisnis Geprek Bensu, milik Ruben.

Baca juga: Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan

“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami, apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Bullying Betrand Peto, Ruben Onsu Terpaksa Berbohong

Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.

Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.

“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu. Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ruben Onsu Berbohong kepada Betrand Peto

Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi